Ya, seorang kesehatan belanda menuntut agar gula disejajarkan hukumnya dengan tembakau dan produk yang mengandung alkohol. Paul van der Velpen, kepala pelayanan kesehatan Amsterdam mengingatkan akan bahaya gula sehingga untuk keamanan semua orang maka perlu diberikan label bahaya dan peringatan di setiap produk yang berbahan gula.
Menurutnya gula telah mengakibatkan efek samping berupa ketagihan untuk mengonsumsinya secara berulang-ulang layaknya tembakau dan produk beralkohol. Maka langkah-langkah keamanan akan diambil misalnya akan diberlakukan pajak khusus, label peringatan dan batas-batas hukum khusus makana yang mengandung gula.
Sama seperti alkohol dan tembakau, gula sebenarnya drug. Pemerintah memiliki peran penting untuk mengatasi penggunaan gula secara berlebihan. Maka dari itu pengguna atau konusmen harus sadar akan bahaya dari gula, begitu kata Paul van der Velpen.
Menurut penelitian menyebutkan bahwa gula tidak membuat kenyang dari pada makanan yang lain. Jadi yang ada adalah akibat samping yaitu ketagihan. Siapapun yang makan dan minum dengan bahan gula akan minta lebih dan lebih. Jadi gula digolongkan sebagai salah satu jenis zat adiktif yang membuat penggunanya akan ketagihan.
Bagaimana pendapat anda sobat dengan gula yang dianggap zat adiktif di Belanda ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar